INVESTIGASI TOP

Jumat, 25 Juli 2025

Terus Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Berikan Pelatihan Pembuatan Sepatu

 


Pekanbaru, INFO_PAS, Investigasi Top – Pelatihan kemandirian merupakan suatu wadah dalam mengembangkan minat dan bakat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat. Kali ini, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru memberikan pembinaan kemandirian kepada warga binaan berupa pelatihan pembuatan sepatu, Sabtu (26/07).


Bertempat di Aula Sahardjo Lapas Pekanbaru, antusias warga binaan sangat terlihat dalam mengikuti pelatihan. Hal ini dapat dibuktikan dari keseriusan dan banyaknya jumlah warga binaan sebagai peserta pelatihan yang ikut mendaftar untuk kegiatan tersebut. Mereka yang mengikuti kegiatan pelatihan ini telah diseleksi terlebih dahulu melalui mekanisme asessment minat dan bakat.


Dalam sesi wawancara salah satu peserta menuturkan kebahagiaan dan ucapan terimakasih diberikan kepada Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang telah mengagendakan kegiatan pelatihan bagi warga binaan, tentunya ini semua sangat berguna bagi setiap peserta, “Kami semua berterimakasih kepada jajaran Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kalapas dan terkhusus Seksi Kegiatan Kerja yang telah memberikan kegiatan pelatihan kemandirian ini, dengan pelatihan ini kami mendapatkan keterampilan tentang cara membuat sepatu,” ujarnya.


Program pembinaan kemandirian bagi warga binaan merupakan sentral pelatihan pengembangan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki masing-masing warga binaan. Penyediaan wadah edukasi merupakan bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Pekanbaru dalam menjadikan warga binaan yang berwawasan dan memiliki kompetensi, oleh sebab itu memerlukan keseriusan dalam hal pemberdayaan.


Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, dalam kesempatan terpisah menuturkan, "Tujuan Pemasyarakatan yakni membentuk warga binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana. Upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Pekanbaru adalah menjalankan program yang telah dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni memberikan program pembinaan kemandirian, agar warga binaan setelah keluar dari Lapas mereka dapat mandiri memenuhi kebutuhannya,” tutupnya.


Kegiatan pelatihan Warga Binaan Pemasyarakatan ini bekerja sama dengan pihak ke tiga dalam hal ini PT. Vision Training Center yang diikat di dalam sebuah MOU. Instruktur yang dihadirkan dan ditunjuk adalah mereka yang sudah terampil dan sangat handal di bidangnya masing masing serta telah memiliki sertifikasi uji kompetensi asessor.

Mirza Halawa

Kamis, 24 Juli 2025

Kasus Faigizaro dan Yunaldi Zega: Kejari Rohil Klarifikasi, Masa Pidana Diduga Sudah Dijalani ‎

 


‎Pekanbaru, Investigasi Top – Publik sebelumnya mempertanyakan keberadaan dua terpidana kasus pemerasan dan pengancaman, Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega, yang dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Putusan Nomor 872 K/Pid/2019. Muncul tudingan bahwa eksekusi terhadap keduanya belum dilakukan, meski perkara telah inkracht sejak 2019.

‎Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir melalui Kasi Intelijen, Yopentinu Adi Nugraha,SH.,MH, memberikan klarifikasi yang menekankan perlunya verifikasi dan kehati-hatian dalam menindaklanjuti informasi tersebut.

‎Amar Putusan Mahkamah Agung:

‎Berdasarkan dokumen resmi, dalam amar putusan Nomor 872 K/Pid/2019, Mahkamah Agung menyatakan:

‎“Menolak permohonan kasasi dari para Terdakwa, Faigizaro Zega dan Yunaldi Zega.”

‎Menguatkan Putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru Nomor: 81/PID/2018/PT.PBR tanggal 6 September 2018, yang pada pokoknya menjatuhkan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan terhadap kedua terdakwa.

‎Dengan demikian, jika dihitung sejak putusan kasasi diucapkan pada 2019 dan para terpidana menjalani masa penahanan sejak proses peradilan tingkat pertama atau banding, maka besar kemungkinan masa pidana tersebut telah selesai dijalani, atau bahkan telah berakhir beberapa tahun lalu.

‎Kejari Rohil: Kami Tidak Membiarkan, Tapi Perlu Pastikan

‎Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha,SH.,MH,  menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melacak ulang dokumen eksekusi dan riwayat pelaksanaan hukuman terhadap kedua terpidana.

‎“Pak, sampai saat ini kami masih mencari berkasnya dan harus dipastikan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan memang benar belum dieksekusi. Saya sendiri baru berdinas di Rohil sejak 2023, sebelumnya saya bertugas di Pekanbaru,” ujar Yopentinu.

‎Ia juga menyebut bahwa eksekusi pidana hanya bisa dilakukan setelah menerima nodis dari bidang pidum sebagai dasar pelaksanaan eksekusi oleh intelijen. Artinya, proses koordinasi lintas seksi menjadi kunci akurasi dan legalitas tindakan.

‎“Kami tidak bisa sembarang bergerak. Harus ada dasar administratif dan koordinasi antarbidang. Bila benar para terpidana sudah menjalani hukumannya, maka eksekusi secara fisik memang tidak lagi relevan, tetapi tetap harus diverifikasi secara lengkap,” tambahnya.

‎Etika Jurnalisme Juga Disoroti

‎Menanggapi klaim bahwa Kejari Rohil menghindar dari konfirmasi, Yopentinu memberikan klarifikasi:

‎“Saya tidak membalas chat dari yang mengaku wartawan media LiputanToday karena tidak memperkenalkan diri secara layak dan profesional. Sebagai pejabat, saya terbuka terhadap klarifikasi, tapi komunikasi harus beretika,” tegasnya.

‎Mengembalikan Kepercayaan Lewat Fakta

‎Kejaksaan menegaskan komitmen penegakan hukum tetap berlaku, namun menekankan pentingnya keakuratan informasi agar tidak menimbulkan salah tafsir di publik.

‎“Putusan sudah inkracht, dan apabila masa hukuman telah dijalani, maka tidak ada alasan hukum untuk mengeksekusi ulang. Namun kami tetap perlu mendalami data agar tidak terjadi kesalahan administratif,” ujar salah satu pejabat internal Kejari yang enggan disebutkan namanya.

‎Akurasi Lebih Penting dari Sensasi

‎Dari pengembangan kasus ini dapat disimpulkan bahwa Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menunjukkan itikad terbuka namun tetap taat prosedur. Klarifikasi ini sekaligus meluruskan anggapan adanya pembiaran, yang dalam konteks hukum tidak berdasar jika masa pidana telah tuntas dijalani.

‎“Supremasi hukum tak cukup di ruang sidang. Penjelasan yang jujur dan terbuka juga bagian dari integritas institusi,” ujar seorang pengamat hukum di Pekanbaru. (*)

Tim Investigasi 

Wujudkan Pelayanan Pemasyarakatan Bebas Korupsi, Kalapas Pekanbaru Ikuti Penyuluhan Gerakan Anti Korupsi


 

Pekanbaru, INFO_PAS, Investigasi Top – Sebagai bentuk nyata komitmen membangun pelayanan Pemasyarakatan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong beserta jajaran pejabat sturuktural mengikuti kegiatan Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi. Kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau ini turut menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (24/07).


Mengambil tema “Budaya Layanan Lapas/Rutan/LPKA yang Bersih dan Transparan melalui Penyuluhan Gerakan Anti-Korupsi,” kegiatan ini menjadi momentum penting dalam penguatan budaya integritas di lingkungan UPT Pemasyarakatan se-Riau khususnya pada Lapas Pekanbaru.


Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun tata kelola yang baik, profesional, dan bersih dari praktik KKN. Ia menekankan bahwa penyuluhan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah strategis membentuk mentalitas anti-korupsi di setiap lini pelayanan. “Korupsi adalah ancaman nyata bagi hak publik dan keberlangsungan negara,” ujar Maizar.


Sementara itu, narasumber dari Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Seksi Penyidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus, Rionov Oktana, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas sebagai kunci pencegahan perilaku koruptif. Disampaikan pula bahwa digitalisasi layanan, whistleblower system, serta keterlibatan masyarakat menjadi strategi kunci dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih. "Transparansi adalah kunci untuk kepercayaan. Akuntabilitas adalah pondasi untuk perubahan," tekannya.


Dalam pemaparannya, narasumber dari BPKP Riau, Kwinhatmaka, mengurai akar dan modus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Disorot pula berbagai titik rawan mulai dari perencanaan hingga evaluasi, serta potensi rekayasa lelang, suap, hingga pemalsuan dokumen. "Kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat pelakunya, tapi juga karena ada kesempatan," ingatnya.


Dengan mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu mendorong seluruh pegawai Pemasyarakatan di wilayah Riau agar lebih memahami praktik pencegahan korupsi serta berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Mirza Halawa 

Hangatnya Jum’at Barokah: Polantas Riau Berbagi Rezeki dan Edukasi di Jam Makan Siang


Pekanbaru, investigasi top 25 Juli 2025 — Dalam semangat kepedulian sosial dan pengabdian kepada masyarakat, Ditlantas Polda Riau kembali menggelar program “Jum’at Barokah” dengan membagikan ratusan nasi kotak kepada warga yang membutuhkan di sejumlah titik ruas jalan Kota Pekanbaru, Jumat siang (25/7/25).


Sasaran kegiatan meliputi kaum dhuafa, gelandangan, pengemis, pemulung, pedagang kecil, hingga pengendara ojek online. Jalur distribusi dimulai dari Jl. Air Hitam, Jl. Soekarno Hatta, Jl. Tambusai, Jl. Pattimura, Jl. Diponegoro hingga Jl. Ronggowarsito.


Dari pantauan di lapangan, kehangatan sambutan para penerima tampak nyata. Wajah-wajah haru dan penuh syukur menghiasi suasana saat petugas membagikan paket nasi kotak tepat di jam makan siang. Bahkan, warga menunjukkan kedekatan dan keakraban dengan petugas yang dengan tulus membagikan bantuan.


Salah satu pengendara ojol, Wanto, menyampaikan apresiasi mewakili rekan-rekannya.


> “Selaku yang mewakili rekan-rekan yang mendapat rezeki hari ini dari Pak Polantas, kami haturkan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepeduliannya. Semoga ini menjadi amal ibadah bagi Bapak Dirlantas Polda Riau dan jajaran,” tuturnya.




Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa program Jum’at Barokah telah menjadi agenda rutin sejak awal dirinya menjabat sebagai Dirlantas Polda Riau.


> “Kegiatan ini bukan sekadar berbagi nasi kotak. Di setiap momen pembagian, kami juga menyisipkan pesan-pesan edukatif kepada masyarakat, khususnya terkait Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas),” jelasnya.




Ia menambahkan bahwa edukasi yang diberikan juga merupakan bagian dari Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan disiplin dan kesadaran berlalu lintas di Provinsi Riau.


> “Melalui kegiatan sosial ini, kami sisipkan imbauan penting, seperti penggunaan helm, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, dan pentingnya menaati rambu lalu lintas,” tambah Dirlantas.




Melalui pendekatan humanis ini, Ditlantas Polda Riau berharap mampu menjalin kedekatan emosional dengan masyarakat, membangun citra Polri yang peduli, dan sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan serta ketertiban dalam berlalu lintas.


Ditlantas Polda Riau berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program kemanusiaan yang tidak hanya memberi manfaat secara fisik, tetapi juga menyentuh hati masyarakat dan menjadi bagian dari langkah strategis menciptakan budaya tertib berlalu lintas. (***)

Rumah Zakat Dampingi Produksi Roti di BUMMas Bertuah, Perhentian Marpoyan Damai Pekanbaru

 


Pekanbaru, 24 Juli 2025, Investigasi Top — Rumah Zakat terus menunjukkan komitmennya dalam memberdayakan masyarakat melalui penguatan sektor ekonomi produktif. Pada hari Rabu, 24 Juli 2025, Program Leader bersama Relawan Rumah Zakat Pekanbaru melakukan pendampingan produksi roti di BUMMas (Badan Usaha Milik Masyarakat) Bertuah yang berlokasi di Perhentian Marpoyan Damai, Pekanbaru.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas kelompok usaha masyarakat yang selama ini telah mendapatkan pembinaan dari Rumah Zakat. Para relawan dan tim program secara langsung menyaksikan dan mendampingi proses pembuatan roti yang dilakukan oleh anggota BUMMas, mulai dari pengolahan bahan, proses produksi, hingga pengemasan produk.


Salah satu anggota kelompok BUMMas, Ibu Ernita, menyampaikan rasa senangnya atas pendampingan yang diberikan.

“Saya sangat senang dengan kegiatan ini. Bisa ikut memproduksi roti bersama teman-teman dan didampingi Rumah Zakat membuat saya semakin semangat. Ini bisa jadi alternatif penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Bu Ernita.


Program Leader Rumah Zakat Pekanbaru menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan usaha kelompok secara bertahap. Saat ini, produk utama BUMMas Bertuah adalah roti rumahan. Namun, ke depan akan dilakukan pengembangan produk agar usaha ini semakin beragam dan berdaya saing.

“Jika produksi roti sudah berjalan stabil, kami akan dorong kelompok untuk mulai memproduksi produk lain seperti keripik dan bolu kemojo. Harapannya, BUMMas ini bisa tumbuh menjadi unit usaha mandiri yang memberi manfaat luas bagi anggota dan masyarakat sekitar,” jelas Program Leader.


BUMMas Bertuah merupakan salah satu bentuk nyata program pemberdayaan ekonomi Rumah Zakat yang bertujuan menciptakan kemandirian masyarakat melalui usaha bersama. Dengan pendampingan berkelanjutan, Rumah Zakat berharap BUMMas ini tidak hanya mampu meningkatkan pendapatan anggota, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi lokal di wilayah Marpoyan Damai.

PN Bangkinang Gelar Sidang Lapangan Sengketa Lahan, Kuasa Hukum Penggugat: “Kami Mampu Membuktikan Seluruh Dalil Gugatan”

 


Kampar, Investigasi Top - Pengadilan Negeri Bangkinang menggelar sidang lapangan dalam perkara sengketa lahan di kawasan Pasir Putih, Kabupaten Kampar pada Rabu, 23 Juli lalu.


Sidang lapangan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim YM. Hendri Sumardi, S.H., M.H., dan didampingi oleh Hakim Anggota dan Panitera. Sementara itu, kuasa hukum Penggugat Bapak Abdul Hamid Caniago, S.H., beserta Bapak Satria Ramadhan, S.H., M.H., dan Bapak Indra Lesmana, S.H., M.H., nampak memberikan penjelasan dan keterangan kepada Majelis Hakim terkait dengan lahan yang menjadi objek sengketa.


Pada sidang lapangan kali ini, dikawal ketat oleh pihak kepolisian gabungan yang diturunkan dari Polres Kampar dan Polsek setempat. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang mungkin timbul di lapangan demi menjaga keselamatan dan jalannya proses pemeriksaan setempat oleh Pengadilan Negeri Bangkinang.


Kasus ini sudah bergulir beberapa bulan di Pengadilan Negeri Bangkinang, di mana menurut Penggugat, patut diduga ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Tergugat dalam menguasai tanah milik kliennya dengan cara menerbitkan Surat Keterangan Tanah pada tahun 2012. Sementara, sebelum tahun 2012, kliennya telah menguasai tanah tersebut. Surat Keterangan Tanah yang dimiliki Tergugat artinya Tergugat yang membuka lahan tak bertuan pada tahun 2012 tersebut. Hal ini sangat tidak masuk akal, karena tidak ada lagi tanah terlantar dan tak bertuan di tahun 2012 di area sekitar objek perkara, apalagi Tergugat merupakan seorang anggota polisi yang saat ini bertugas di kesatuan Polisi Polres Kampar.


Pemeriksaan setempat berjalan lancar tanpa ada kendala. Kuasa Hukum Penggugat menyampaikan bahwa mereka telah mampu membuktikan kepada Hakim jika klien mereka merupakan pemilik yang sah atas objek sengketa, berdasarkan bukti surat dan saksi yang telah diajukan dan diperiksa dalam persidangan, kemudian diperkuat dengan hasil sidang lapangan hari ini.

Tim Investigasi 

Kebakaran Hutan Landa Kampar, Rumah Zakat Action Turunkan Relawan Dan Lakukan Assessment


Pekanbaru, Investigasi Top 24 Juli 2025 — Kebakaran hutan kembali melanda sejumlah wilayah di Provinsi Riau, tepatnya di Kabupaten Kampar, Pelalawan, Rokan Hilir, dan Rokan Hulu sejak Senin, 20 Juli 2025. Musibah ini dipicu oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara dibakar serta diperparah oleh musim kemarau dan tiupan angin kencang, yang mempercepat penyebaran api.


Hingga saat ini, titik api masih tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Kampar. Kualitas udara di wilayah terdampak masuk dalam kategori sedang (zona kuning). Meskipun belum ada laporan korban jiwa maupun luka-luka, masyarakat setempat mulai merasakan dampak kabut asap dan keterbatasan akses terhadap air bersih.


Menanggapi kejadian ini, Rumah Zakat Action segera menerjunkan tiga personel relawan untuk melakukan need assessment dan berkoordinasi langsung dengan BPBD Kampar. Aksi ini dilakukan untuk merespons kebutuhan mendesak masyarakat serta mendukung upaya pemadaman api yang saat ini masih terkendala minimnya sumber air di sekitar titik kebakaran.


Adapun kebutuhan mendesak di lapangan meliputi:


1. Masker untuk masyarakat terdampak asap

2. Pasokan air bersih, khususnya untuk keperluan pemadaman (air tangki pemadam)



Informasi ini diperoleh dari laporan relawan Rumah Zakat Action dan BPBD Kampar. Masyarakat yang ingin memberikan dukungan atau informasi lebih lanjut dapat menghubungi:


Koordinator Lapangan: Wahyu (0822 9930 3518)


Pusat Data dan Informasi Rumah Zakat Action: Angga (0821 9935 9295)


Alamat Kantor Rumah Zakat Action Pekanbaru: Jl. Bhakti, Pekanbaru



Rumah Zakat Action mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta membantu dan peduli terhadap bencana kebakaran hutan ini.


#RumahZakatAction

#RumahZakat

#RelawanRumahZakatPekanbaru


Sri Imelda 

Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done